Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
16 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
18 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
16 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
16 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polisi Tangkap Oknum Dishub Lakukan Pungli, Pengamat: Jangan-jangan Kepala Jembatan Timbangnya sudah Tau

Polisi Tangkap Oknum Dishub Lakukan Pungli, Pengamat: Jangan-jangan Kepala Jembatan Timbangnya sudah Tau
Ilustrasi
Rabu, 26 Oktober 2016 11:09 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Praktiksi hukum Pandian Adi S Syahputra angkat bicara terkait terungkapnya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) di jembatan timbang Dishub Sumut, Jalan Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, pada Jum'at pekan lalu

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan oleh Kepolisian.

"Mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan oleh kepolisian, bukan karena isu pungli ini sedang marak marak  kepolisian pun lantas ikutan sibuk juga, tetapi bagaimana jika penindakan maupun penyelidikannya ini terus berkelanjutan serta dapat menjadi contoh kepada jembatan timbang lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran demikian," kata Padian lewat jaringan telepon, Selasa, (25/10/2016).

Padian mensinyalir bukan hanya oknum yang apes tertangkap itu saja terlibat dalam praktik pungli itu. "Dalam khasus yang terjadi, jangan - jangan, 'pun kepala jembatan timbangnya sudah tau dan dilakukan pembiaran di sana. Jadi timbul kecurigaan ada setoran yang pantastis mengalir ke Kepala jembatan timbangnya. Bahkan ke Kepala Dinas.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap Edison Purba (54) warga Jalan Bunga Ester, Gang Nusa Indah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Perlindungan Harahap (56) warga Jalan Makmur, Dusun V Dahlia, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan, dan Hasan Basri Lubis (48) warga Jalan Brigjend Katamso, Medan. Ketiga oknum pegawai Dishub di jembatan timbang Dinas Perhubungan Sumut ini ditangkap karena terlibat praktik pungli. Dalam praktik pungli yang dilakukan ketiganya, terungkap mereka mematok harga bervariasi, 100 - 250 ribu kepada para sopir truk.

Editor:Arif
Kategori:Beladiri, PON
wwwwww