Asik Main Judi di Warnet, 4 Orang Pria Diamankan
Penulis: Darma Putra
Informasi yang diperoleh, keempat pria tersebut yakni, Deni Mahendra (35), warga Sawo Kelurahan Bandar Senembah. Kecamatan Binjai barat. Rudi (30) warga Dusun Sei Sekala Desa Sei Limbat. Kecamatan Selesai, Erwin Armansyah (26) warga jalan Tanjung Indah Lingkungan 1 Kelurahan Pekan Binjai. Kecamatan Binjai kota, dan Irwansyah Putra (23) warga Tanah Seribu. Kecamatan Binjai selatan.
Penangkapan pada tersangka ini, berawal adanya informasi masyarakat yang mengaku jika di Jalan Gatot Subroto tepatnya di belakang warnet Raja. Kelularahan Bandar senembah. Kecamatan Binjai barat, sering dijadikan lapak berjudi.
Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan. Dan melakukan penggerebek. Saat itu ditemukan empat orang pria sedang asik bermain judi.
Kanit Res Polsek Binjain Barat, Ipda Junaidi mengatakan, selain mengamankan keempat penjudi ini, polisi juga menyita barang buku uang tunai sebesar Rp106 ribu, 52 lembar kartu joker, satu buah ketapel, tujuh buah anak panah ketapel, satu buah pisau, satu unit hp. Asus zenfone 5 warna merah hitam, satu unit hp nokia warna hitam, dan satu unit hp merk stèela warna coklat silver.
"Tersangka masih kita periksa dan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, dari salah satu tersangka juga kita temukan sajam dan panah ketapel,” kata
Sementara itu keempat tersangka mengaku sudah sering bermain judi dibelakang warnet tersebut. Dan mereka sering bermain judi kartu song. ” kami main kecil-kecilan, ini pun kami main karena tidak ada kerjaan. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Binjai Barat," ujar tersangka.