Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Politik

Banyak Bergelantungan di Jalanan, Panwas Pekanbaru Mulai Tertibkan APK Bapaslon

Banyak Bergelantungan di Jalanan, Panwas Pekanbaru Mulai Tertibkan APK Bapaslon
Ilustrasi/Net
Kamis, 27 Oktober 2016 19:37 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Terhitung Kamis (27/10/2016), Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang begelantungan di sejumlah ruas jalan dan pemukiman di semua kecamatan. Langkah ini diambil mengingat saat ini sudah ditetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan belum masuknya masa kampanye.

"Pemasangan alat peraga akan disesuaikan dan diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nanti akan ada ketentuan, dan akan dicetak oleh KPU. Bagi Bapaslon hanya boleh melakukan pencetakan sendiri sebanyak 150 persen dari jumlah yang sudah ditentukan KPU," sampai Ketua Panwas Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution.

Baca Juga: Rekomendasi Ditolak, Panwas Sampaikan Protes Keras ke KPU

Baca Juga: Panwas Anulir Keputusan KPU Pekanbaru

APK yang dipasang akan ditentukan sesuai dengan lokasi dan tempat yang telah ditunjuk KPU. Kemudian bentuknya juga harus sama dengan yang sudah disampaikan ke KPU, bukan dicetak secara pribadi atau tim Bapaslon.

"Kami minta kepada Bapaslon yang ingin melakukan sosialisasi atau pemasangan baliho, spanduk atau bentuk lain sebagainya, sabar dululah. Menunggu ketentuan KPU mengenai titik mana yang boleh dipasang," ingat Indra.

Indra mengatakan, penertiban hari ini dibagi tiga tim oleh Panwas kecamatan, menyisir sejumlah ruas jalan yang ada terpasang alat peraga Bapaslon. Sementara untuk baliho yang besar atau lokasi terlalu tinggi, cukup difoto dan diinventarisir untuk selanjutnya akan dikordinasikan dengan Satpol PP.

Sebelumnya Panwas sudah melakukan MoU dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban alat peraga yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan peruntukan. ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/