Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
3
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
7 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Grebek Rumah Warga, Polisi Temukan Puluhan Satwa Dilindungi

Grebek Rumah Warga, Polisi Temukan Puluhan Satwa Dilindungi
Petugas dari Polda Kalbar saat mengamankan barang bukti. (Ngadri/GoNews)
Kamis, 27 Oktober 2016 20:46 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Satuan Polisi Reaksi Cepat ( SPORC) Kalimantan Barat dan Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 40 satwa dilindungi jenis  trenggiling di rumah milik LN (34) dan AB yang tidak disertai dengan surat izin di Pontianak.

Selain mengamankan 40 ekor trenggiling petugas juga mengamankan 4 ekor tupai dan 1 alat pendingin (freezer).

"Barang bukti tersebut saat ini sudah kita amankan di Mako SPORC Kalbar, guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Komandan SPORC, David Muhamad kepada GoNews.co, Kamis (27/10/2016).

Penggrebekan ini kata David, berawal dari laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). "Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan. Dan setelah diselidiki ternyata  laporan itu benar," tukasnya.

Dari penggerebekan itu kata dia, ada 2 orang yang diamankan, namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 1 orang yakni LN sementara AB hanya berstatus sebagai saksi.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan kita menemukan fakta ada satu orang lagi yang turut bermain. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penangkapan, karena kita sudah mengantongi nama tersangka tersebut," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/