Lima Calon Wali Kota Langsa Deklarasikan Pilkada Damai
Penulis: Dedek
Penandatanganan deklarasi damai yang dilaksanakan oleh KIP Kota Langsa, dimulai sekitar pukul 09.35 WIB, dihadiri oleh Komisioner KIP Kota Langsa, Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar, Sekda Kota Langsa, Syahrul Thaib, Panwaslih Langsa, sejumlah anggota DPRK Langsa dan tim pendukung masing-masing pasangan calon.
Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH, menyampaikan, acara ini merupakan salah satu kegiatan dalam tahapan kampanye yang dilaksanakan oleh KIP Kota Langsa sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 577/KPU/X/2016 tentang deklarasi pemilihan kepala daerah berintegritas dan damai.
Baca: Seluruh Elemen di Aceh Tenggara Sepakat Pilkada Damai
Kemudian, pelaksanaan kegiatan kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Langsa tahun 2017, sesuai dengan keputusan KIP Kota Langsa nomor 15/Kpts/KIP-Kota Langsa/IX/2016, tentang perubahan kedua atas keputusan KIP Kota Langsa nomor 4/Kpts/KIP-Kota Langsa/V/2016, tentan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Langsa tahun 2017, dilaksanakan sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Sementara itu, metode kampanye dilaksanakan melalui, debat publik/debat terbuka antar pasangan calon, iklan media masa cetak dan elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan," tandas Agusni.
Lalu, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar deklarasi damai berintegritas yang dibacakan oleh Ketua KIP Kota Langsa dan diikuti secara serentak oleh lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa, dan kemudian penandatanganan deklarasi damai.
Kategori | : | Politik |