Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Kerinci Digerebek Polisi, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa
Penulis: Farikhin
Disebutkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (27/2016) pagi, ada 6 pelaku diamankan dalam penggerebekan judi tersebut.
"JS (39), YS (25), WP (28), SH (43), AN (26), AM (36). Seluruhnya warga Pangkalan Kerinci, dari 6 pelaku yang diamankan salah satunya masih berstatus mahasiswa," sebut Herman Pelani.
Dijelaskannya, penangkapan 6 pelaku perjudian tersebut dilakukan Rabu kemarin sekira pukul 18.00 WIB. "Penangkapan pelaku perjudian bebekal dari informasi masyarakat bahwa ada permainan judi di Jalan Wajib Senyum," jelasnya.
Baca Juga: Asik Main Judi, 6 Warga Langgam Digerebek
Lanjut Herman Pelani, endapat informasi itu Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang
Kasat Reskrim Herman pelani menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp727 ribu dan 3 kotak besar kartu Kabuki serta HP.
"Dengan rincian uang Rp 100 ribu sebanyak 1 lembar, uang Rp50 ribu 8 lembar, uang Rp20 ribu 4 lembar, uang Rp10 ribu 7 lembar, uang Rp5 ribu 15 lembar dan uang Rp2 ribu sebanyak 1 lembar," urainya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |