Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Hukum

Tertangkap di Pelalawan, Supir Truk Ini Ternyata Bawa 7 Ribu Liter Minyak Tanah Selundupan Asal Jambi

Tertangkap di Pelalawan, Supir Truk Ini Ternyata Bawa 7 Ribu Liter Minyak Tanah Selundupan Asal Jambi
truk pengangkut 7 ribu liter minyak tanah yang disita polisi, kemarin
Kamis, 27 Oktober 2016 13:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satu unit truk roda enam bermuatan 7 ribu liter minyak tanah diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Provinsi Riau. Truk berpelat B 9353 SKY ini berhasil dicegat setelah berusaha menghindari petugas jalan raya.

Polisi menduga, truk ini mengangkut minyak tanah tanpa dilengkapi dokumen. Sang supir berinisial FS bahkan sempat menolak saat dihentikan polisi. Namun, upaya itu gagal, setelah anggota lain mencegatnya, persis saat di Jalur Lintas Timur.

"Kita periksa isi truknya. Itu ada sekitar 7 ribu liter minyak tanah. Supir tidak bisa menunjukkan dokumen," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ary Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (27/10/2016) siang.

Tak ayal, FS dan truknya pun dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyelidikan. Kepada polisi, ia mengaku membawa truk tersebut dari Jambi dengan tujuan Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru-lah minyak tanah ini akan dijual.

"Penjelasan yang bersangkutan, ia cuma disuruh bawa. Itu diupah Rp2 juta sekali jalan. Kita masih dalami lagi. Truk tersebut kita amankan kemarin pagi," singkatnya. Atas perbuatannya, FS dijebloskan ke sel tahanan.

Dilihat sekilas, di dalam truk kayu tersebut ada beberapa buah tangki plastik tempat minyak tanah ini ditampung. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/