Toke Suum Bayar Uang Sewa Rumah Sebesar Rp10 Juta
Penulis: Dedek
Salah satunya rumah dinas yakni Pendopo Langsa, yang selama ini ia tempati. Karenanya, untuk tempat tinggal sementara ia menyewa salah satu rumah dinas milik Pemko Langsa selama 3 bulan dengan biaya sebesar Rp10 juta.
Pembayaran uang sewa rumah milik pemerintah itu, dilakukan langsung oleh Usman Abdullah, di Tribun Lapangan Merdeka usai melakukan deklarasi damai lima paslon wali kota dan wakil wali kota Langsa, Kamis (27/10/2016) dan diterima oleh Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA), Amri Alwi.
"Saya sengaja menyerahkan uang di sini agar publik mengetahui, kalau saya tidak menggunakan rumah dinas secara gratis, karena selama 3 bulan ini saya menempatinya dengan menyewanya," kata Toke Suum, dihadapan sejumlah wartawan dan berbagai pihak lainya.
Kemudian, sejak hari ini, dirinya telah mengemas barang-barang pribadinya yang ada di Pendopo Langsa untuk dipindahkan ke rumah yang disewanya di Jalan TM Bahrum, Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Barat.
Karena, sejak besok Jumat (28/10/2016) Plt Wali Kota Langsa yang ditunjuk Gubernur Aceh kepada Kamaruddin Andalah yang sekarang menjabat Kadisnaker dan Mobduk Aceh, ?sudah berada dan tinggal di Pendopo Langsa hingga 3 bulan ke depan atau usai Pilkada 2017 mendatang.
Kategori | : | Pemerintahan, Umum |