Kecewa! Wartawan Dibatasi Ambil Gambar saat Acara Visi Misi
Penulis: Jufri
KUTACANE - Penyampaian visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 di gedung DPRK setempat, Jumat (28/10/2016) menyisakan kekecewaan bagi para wartawan. Soalnya, para jurnalis foto dan kameramen, dibatasi saat pengambilan gambar.
Salah seorang Jurnalis TV, Lantra kepada GoAceh mengatakan, hanya dibenarkan mengambil gambar selama 10 menit sebelum acara dimulai. “Kami hanya ingin mengambil gambar jalannya proses penyampaian visi dan misi tetapi panitia membatasinya,” katanya.
Baca: Pengedar Sabu Diringkus di Kutacane
Menurut Lantra, jika mengambil gambar dan rekaman dari lantai 2 gedung DPRK tersebut sangat tidak memungkinkan.
“Jaraknya terlalu jauh, apalagi untuk tampilan video,” ujarnya.
Ia melanjutkan, seharusnya panitia memberikan lokasi khusus di dalam gedung. “Agar memudahkan rekan-rekan jurnalis baik media cetak dan elektronik saat menjalankan tugasnya,” ucap Lantra.
Baca: SMPN Perisai Kutacane Juara 2 Nasional Kelola Dana BOS