Legislatif Harus Mampu Bangun Kesejukan Berpolitik untuk Masyarakat Riau
Penulis: Fahrul Rozi
Pesan itu disampaikan tokoh politik Riau H. Saleh Djasit saat menerima kunjungan Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati, Jumat (28/10/2016) pagi. Septina sengaja menyempatkan diri berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau ini usai mengikuti kegiatan upacara Sumpah Pemuda. Sebelumnya, Ketua DPRD Riau juga sudah menyambangi Kapolda Brigjend Pol Zulkarnain.
"Maju tidaknya suatu daerah itu ada di kedua lembaga tersebut. Dan bagaimana pun juga pembangunan suatu daerah berjalan berdasarkan pada keputusan politik yang baik," sampai Saleh Djasit.
Tanpa ada keputusan politik bersama, prestasi pembangunan suatu daerah akan menjadi impian belaka dan tidak sampai pada visi misi dan tujuan-tujuan yang diinginkan bersama, lebih lagi apa yang dinginkan oleh rakyat.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Datin Sri Septina Minta Tunjuk Ajar Melayu ke LAM Riau
Ditegaskan, beberapa hal sebagai pemicu utama menghambat pembangunan di suatu daerah adalah dendam politik masa lalu dan isme-isme kedaerahan atau kesukuan yang cukup tinggi.
"Sebenarnya tidak perlu dipersoalkan hal-hal ini, tetapi seharusnya melihat dari sisi kemampuan kepemimpinan serta kecakapannya yang menjadi tolak ukur untuk menilai seorang pemimpin," terangnya.
Baca Juga: Mimpi Septina Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau Segera Terwujud
Menurut Saleh, fungsi kerja kedua lembaga DPRD dan pemerintah ada perbedaan juga ada persamaan. Lembaga legislatif sebagai pembuat, perancang, menetapkan, merubah dan menyetujui peraturan daerah. Sedangkan pemerintah melaksanakan, sehingga praktek kehidupan sebuah pemerintahan daerah membutuhkan saling ketergantungan dalam akhir keputusan. ***