Polda Kalbar Amankan Sembako Ilegal yang Diselundupkan dari Malaysia
Penulis: Ngadri
Buktinya Direskrim Polda Kalbar berhasil mengamankan truk yang membawa sembako ilegal, Kamis (27/10/2016) di Jalan Sanggau Ledo Desa Kandasan Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang dari sebuah truk KB 8982 ML.
Setelah dilakukan pemeriksaan, truk itu membawa minuman bersoda 10 kotak, Bosy shampo 1 kotak, susu 1 kotak, daging sapi India 3 Kotak, buntut ayam 2 kotak, beras 34 karung (10 kilogram), beras ukuran 50 kg sebanyak 5 karung, Gula 190 kg, bawang putih 2 karung dan snack makanan ringan 15 buah.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi, Suhadi SWsaat dikonfirmasi GoNews.co, Jumat (28/10/2016). Truk tersebut dikendarai oleh H (19) dan didampingi seorang perempuan berinisial A (43), dimana keduanya tinggal di Sanggau Ledo.
"Keduanya dikenakan Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan pasal 5 dan pasal 6 junto pasal 31 ayat (1), serta Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen," jelasnya.
Hal itu dilakukan sebagaimana menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi, Musyafak, memberantas penyelundupan barang ilegal.*** #KALIMANTAN BARAT
Editor | : | Friedrich Edward Lumy |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Kalimantan Barat |