Polres Aceh Selatan Temukan Ladang Ganja 2 Hektare
Kepada Tribratanewsaceh.com Kabid Humas Kombes Pol Goenawan menjelaskan, ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut seluas lebih kurang dua hektare dan ditanami lebih kurang sebanyak 1.800 batang ganja.
“Tinggi batang rata-rata mencapai 1 meter sampai dengan 2 meter, diperkirakan umur batang ganja tersebut 10 bulan,” ujarnya.
Baca: Polisi Musnahkan Ladang Ganja di Pedalaman Aceh Utara
“Di ladang ganja tersebut juga ditemukan pembibitan/penyemaian ganja yang diperkirakan jumlah bibit ribuan,”tambah Goenawan.
“Dari jumlah itu, sebanyak 15 batang dibawa turun untuk diamankan di Mapolres Aceh Selatan sebagai barang bukti, sedangkan sisanya yang lain seluruhnya dimusnahkan di lokasi dengan cara di cabut dan dibakar,” jelas Kabid Humas.
Baca: Dua Pemuda Bireuen Ditangkap Bersama 20 Kg Ganja di Sumsel
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |