Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Hukum

Simpan 48 Ekstasi Berlogo Love Berwarna Hijau, Dua Wanita di Dumai Diamankan Polisi

Simpan 48 Ekstasi Berlogo Love Berwarna Hijau, Dua Wanita di Dumai Diamankan Polisi
Dua wanita yang diamankan polisi di Dumai, Riau, menyimpan 48 ekstasi berlogo love dan berwarna hijau.
Sabtu, 29 Oktober 2016 21:34 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Sudah menjadi komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Dumai, Riau. Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Narkoba berhasilkan mengamankan dua wanita berinisial S dan A, di Jalan Tegalega Gang Lega Jaya, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai Saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (29/10/2016) membenarkan penangkapan tersebut. Dari kedua wanita tersebut diamankan 48 butir pil ekstasi berlogo love dan berwarna hijau.

Baca Juga: Ketua Ormas Anti Narkoba di Dumai Diamankan Polisi

"Awalnya kita (polisi) mendapatkan informasi dari warga di sana sering terjadi transaksi narkoba. Setelah diselidiki, memang terbukti dan berhasil kita amankan," ujarnya.

Baca Juga: Dumai Zero Narkoba

Pil ekstasi tersebut disimpan kedua wanita itu dalam botol berwarna hijau, lanjutnya. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone dari keduanya.

Baca Juga: Simpan 215 Gram Sabu dalam Kotak Susu Dancow

"Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Dumai, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.*** #DUMAI

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/