Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Pencurian Tabung Gas Milik Pedagang Pecel Lele di Pelalawan Sudah P21

Kasus Pencurian Tabung Gas Milik Pedagang Pecel Lele di Pelalawan Sudah P21
Ilustrasi
Senin, 31 Oktober 2016 12:48 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kasus pencurian tabung gas 3 Kg milik Mustain (46) pedagang pecel lele di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Terantang Manuk, Pangkalan Kuras, Pelalawan, telah dilimpahkan Polsek Pangkalan Kuras ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Senin (31/10/2016).

Pemuda berinisial MRS (20) warga Desa Terantang Manuk, harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah melakukan pencurian 3 buah tabung gas berukuran 3 Kg milik pedagang pecel lele.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Wardi membenarkan adanya pelimpahan tersebut.

Menurutnya, pelaku bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Pangkalan Kerinci. "Hari ini dilakukan pelimpahan," ungkap Kapolsek, kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Baca Juga: Kecelakaan Tragis, Pemotor Tewas Usai Diseruduk Mobil Ambulance

Sebelumnya, tersangka MRS ditangkap oleh Mustain atas dasar kecurigaan, karena selama ini tersangka sering melakukan pencurian di rumah warga.

Baca Juga: Polsek Pangkalan Kuras Garuk Belasan Orang Tanpa Identitas

Korban menginterogasi tersangka dan MRS mengakui telah mencuri barang tersebut. Selanjutnya MRS bersama barang bukti 3 tabung gas ukuran 3 Kg diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/