Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
15 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
12 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
14 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Home  /  Berita  /  Riau

Gara-gara Tidak Dikasih Uang Bayar Cicilan Mobil, Suami di Pekanbaru Tendang Istrinya

Gara-gara Tidak Dikasih Uang Bayar Cicilan Mobil, Suami di Pekanbaru Tendang Istrinya
Ilustrasi (internet)
Selasa, 01 November 2016 16:30 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Hanya karena istrinya tidak memberikan uang tambahan untuk membayar cicilan mobil, Yz (43) tega menendang istrinya, Zh (42) hingga menderita luka memar di kaki kiri dan lengannya.

Dugaan penganiayaan yang dialami Zh, bermula Senin (31/10/2016) sore, pukul 16.00 WIB ketika Yz meminta uang kepada Zh untuk membayar uang cicilan mobil. Tapi, Zh menolak karena tidak memiliki uang.

Tidak puas dengan penolakan sang istri, Yz langsung naik pitam dan marah-marah kepada Zh. Tanpa rasa iba, Yz menendang kaki kiri istrinya hingga luka memar. Yz juga memukul lengan kiri Zh hingga lebam.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT yang dialami korban dan saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan.

"Hasil visum korban sudah kita terima, sementara ini baru pemeriksaan saksi-saksi. Jika memang terbukti, maka Yz akan segera kita proses sesuai hukum," ucapnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Selasa (1/11/2016) siang.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/