Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hal Ini yang Membuat Aliang Mantan Bandar Narkoba di Kepulauan Meranti Bersyahadat

Hal Ini yang Membuat Aliang Mantan Bandar Narkoba di Kepulauan Meranti Bersyahadat
Aliang saat masuk Islam di Cabrutan Kelas II Selatpanjang, Selasa (1/11/2016)
Selasa, 01 November 2016 22:39 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Hari Selasa tanggal 1 November 2016 merupakan sejarah baru dalam kehidupan Adi alias Aliang, seorang tahanan Cabrutan kelas II Selatpanjang atas kasus peredaran narkoba. Tepat awal November 2016, Aliang bersyahadat di Musalla Cabrutan Selatpanjang disaksikan puluhan tahanan di sana.

Waktu itu, Aliang bersyahadat dipandu oleh Ustadz Ahmad Fauzi Ketua Yayasan Fitrah Madani Kabupaten Kepulauan Meranti. Usai bersyahadat dan mendapat ceramah singkat dari Ustadz Ahmad Fauzi, aliang mengaku lebih tenang. Menurut mantan bandar kelas kakap dalam hal peredaran narkoba di Kota Sagu ini, Ia telah lama punya niat masuk agama Islam.

Baca Juga: Dinihari Itu Aliang Ditangkap Bersama Jupe, Begini Ceritanya

Waktu itu, cerita laki-laki Tionghoa yang ditangkap tanggal 1 Juni 2014 lalu, Ia sempat bermimpi bersyahadat. Mimpi itu pada tanggal 24 Bulan Juli 2016, namun bisikan melalui alam mimpi nya belum ditunaikan dengan masuk agama Islam. Lalu, jelang beberapa bulan kedepan, Aliang mengaku kembali bermimpi hal yang sama, sehingga saat itu Ia berfikir sudah saatnya memeluk agama Islam. "Saya mimpi jadi muallaf di sini," kata Aliang kepada awak media, usai dirinya bersyahadat.

Dikatakan Aliang juga, sebelum memeluk agama Islam, Ia sudah sering membaca buku-buku agama tentang ajaran Islam. "Karena sering membaca buku agama Islam, langsung ada niat (masuk Islam, red)," tambah Aliang.

Baca Juga: Di Hadapan Polisi, Aliang yang Terkenal Licin Peragakan Cara Cetak Narkoba Jenis Pil

Seperti diberitakan GoRiau sebelumnya, Aliang ditangkap bersama seorang perempuan Jupe warga Selatpanjang, Minggu (1/4/2014). Kronologi penangkapan menurut catatan kepolisian berawal dari keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Ibu Kota Kepulaua Meranti, Selatpanjang. Hasil penyelidikan polisi didapati nama Aliang yang diduga sebagai bandar besar sekaligus otak dari peredaran ekstasi di Selatpanjang.

Baca Juga: Dua Tahun Dalam Sel, Aliang Bersyahadat

Penggrebekan awalnya dilakukan si sebuah rumah di Jalan Alahair, dan didapati Aliang tengah bersama kekasihnya, Jupe. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti ganja dari tangan Aliang.

Anggota kemudian mengintrogasi Aliang untuk kemudian dikembangkan ke rumah lainnya milik Jupe yang berlokasi di Jalan Pertis, Selatpanjang. Di rumah itu, polisi melakukan penggeledahan selama dua jam sebelum akhirnya menemukan 75 butir pil ekstasi serta alat cetak pil haram itu.

Baca Juga: Subhanallah, Demi Jilbab Mahasiswi Cantik di Pekanbaru Ini Memilih Mundur Sebagai Karyawati Bank dan Bayar Denda Rp10 Juta

Tidak cuma itu, anggota juga menemukan lima bungkus paket sabu-sabu dengan berat yang bervariasi dan ditaksir seharga puluhan juta rupiah. "Kami telah mengamankan kedua tersangka di Mapolres Meranti untuk pengembangan. Diduga kuat tersangka menjalankan home industri ekstasi tersebut sudah cukup lama. Sangat dimungkinkan ada tersangka lain dalam kasus ini," Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi. ***#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/