Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Dastrayani Tetap Yakin Lolos Sebagai Paslon Pemilukada Pekanbaru Nomor Urut 5

Dastrayani Tetap Yakin Lolos Sebagai Paslon Pemilukada Pekanbaru Nomor Urut 5
Zulkarnai memberi keterangan dalam persidangan Sengketa Pilkada di Panwas Kota Pekanbaru.
Rabu, 02 November 2016 00:39 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Bakal Calon Walikota Pekanbaru Drs. H. Dastrayani Bibra meyakini pihaknya bersama pasangan Said Usman Abdullah akan memenangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan bukti-bukti dan fakta persidangan yang tengah berjalan di tingkat Panitia Pengawas (Panwas) Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, KPU hanya menetapkan empat pasangan calon yang berhak mengikuti proses Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017-2022. Sedangkan duet pasangan yang diusung oleh PDIP-PPP ini digugurkan karena dianggap tidak memenuhi syarat.

"Karena dari fakta-fakta persidangan yang kita dapat sudah memenuhi unsur, tidak ada celah (bagi KPU) untuk tidak menetapkan kami sebagai calon," ujar Dastrayani Bibra kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Menurut Dastrayani, dari tahapan, prosedur dan mekanisme yang dilalui di KPU, pihaknya sudah memenuhi seluruh persyarata. Terkait adanya surat KPU sebelumnya menyatakan pasangannya tidak memenuhi syarat secara kesehatan, juga sudah dijawab oleh Panwas dengan mengeluarkan rekomendasi agar KPU mencabut keputusan tersebut.

"Itukan sudah dijawab oleh Panwas dengan menyatakan kami memenuhi syarat. Kenapa itu ditolak. Kalau dibilang berkorban, kami sudah banyak berkorban, jadi perlu dihargai," ucapnya.

Dastrayani yakin proses yang berlangsung di Panwas saat ini akan mengungkap keadilan sehingga pihaknya dapat menjadi peserta kelima yang akan meramaikan bursa Pilkada Kota Pekanbaru nantinya.

"Putusan ini waktunya dalam 12 hari, kami tentu berharap kalau lebih cepat lebih bagus. Jangan lagi buang energi, sehingga kami dirugikan," tutupnya.

Baca Juga: Pasbalon Dastrayani-Said Usman Tidak Lolos di Pilwako Pekanbaru

Baca Juga: KPU Pekanbaru Tetap Konsisten Nyatakan Pasbalon Dastrayani-Said Usman Tidak Memenuhi Syarat

Sementara persidangan yang digelar Selasa (1/11/2016), Panwas Kota Pekanbaru mendengarkan keterangan saksi-saksi baik yang dihadirkan oleh pihak pemohon dan termohon. Pihak pemohon tim pasangan Dastrayani-Said Usman pada persidangan tersebut menghadirkan Ketua DPC PDIP Robin P Hutagalung, Sekretaris DPC PPP Kota Pekanbaru Zulkarnain serta beberapa saksi ahli.

Tim Kuasa Hukum Dastrayani-Said Usman, Abu Bakar Sidik SH MH mengatakan, dari hasil sidang diketahui pihak KPU tidak pernah menunjukkan surat rekomendasi yang disampaikan oleh Panwas kepada pihaknya.

"Bahwa KPU menurut kami telah melanggar, karena tidak menyampaikan surat Panwas kepada kami yang menyatakan kalau kami memenuhi syarat untuk diangkat menjadi calon," singkatnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/