Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desember Disidangkan, Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Menjadi 3 Berkas Penyidikan

Desember Disidangkan, Dugaan Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Menjadi 3 Berkas Penyidikan
Ilustrasi
Rabu, 02 November 2016 14:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdi) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2007 rencananya akan disidangkan sebelum akhir tahun ini.

Seperti disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (2/11/2016).

"Kasus ini akan disidangkan sebelum akhir tahun ini. Selambat-lambatnya Desember sudah naik, karena kasus ini prioritas," jelas Yuriza.

Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka

Tunggakan kasus yang telah lama mengendap di Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci ini, telah menyerat 6 orang pejabat di Disdik Pelalawan sebagai tersangka.

Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka

"Awalnya hanya 1 berkas. Namun sekarang kasus multimedia ini menjadi 3 berkas penyidikan, kasusnya terpisah menjadi 3," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Pengadaan BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci Kembali Dibuka

Lebih lanjut Yuriza menguraikan, berkas pertama adalah atas nama TFJ sebagai pengguna anggaran (PA) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.

"Sedangkan berkas kedua melibatkan 4 nama sebagai panitia lelangnya. Empat orang tersebut adalah L, K, H dan W. Sedangkan berkas penyidikan ketiga atas nama B yang saat itu menjabat sebagai PPK," tandasnya.*** #PELALAWAN

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/