Lagi, 11 Wanita Malam Diamankan Polisi dari Dua Kafe di Telukkuantan
Penulis: Wirman Susandi
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, awalnya aparat berhasil mengamankan empat perempuan pekerja malam dari kafe milik Rowan. Bersama mereka, polisi juga mengamankan enam pria yang berkunjung.
Baca Juga: Razia Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Kuansing, Tiga Wanita Diamankan
"Selanjutnya, dari kafe Odeng, kita berhasil mengamankan tujuh wanita penghibur dan tujuh orang pengunjung kafe," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, AKP G Lumban Toruan, Rabu (2/11/2016) pagi.
Tidak hanya itu, lanjut Lumban, operasi yang dilaksanakan pada Selasa (1/11/2016) dinihari, polisi menyisir kafe Dewi. Namun, kafe tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
"Kita memeriksa barang bawaan pengunjung, apakah ada Senpi, Sajam atau narkoba. Namun, semua itu tidak ditemukan," ujar Lumban.
Kepada pemilik kafe, lanjut dia, diminta untuk tidak mempekerjakan wanita malam, karena itu bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang ada di masyarakat. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |