Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Umum

Ini Pernyataan Sikap BMI Aceh, Terkait Demo Ahok

Ini Pernyataan Sikap BMI Aceh, Terkait Demo Ahok
Aksi demo BMI Aceh, di depan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (3/11/2016) [Hafiz Erzansyah]
Kamis, 03 November 2016 16:03 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Puluhan anggota Barisan Muda Islam Indonesia (BMII) Aceh, menggelar aksi demo terkait Ahok, di Banda Aceh, Kamis (3/11/2016). ‎Aksi ini mendapat pengawalan ketat puluhan hingga ratusan pihak kepolisian di depan gerbang Mapolda Aceh.

Berdasarkan fatwa dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 11 Oktober 2016 tentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu, terkait Alquran Surat Al Maidah Ayat 51 yang dikategorikan: (1) Menghina Alquran dan/atau (2) Menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.‎

 
Barisan Muda Islam Aceh menyatakan sikap sebagai berikut :
 
1. Mengecam tindakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah mengkebiri kebhinekaan dan semangat nasionalisme karena telah menistakan agama Islam sebagai agama yang telah diakui konstitusi.
 
 
2. Menuntut supremasi hukum yang adil bagi setiap golongan serta menuntut aparat penegak hukum untuk kembali pada kedaulatan hukum dan aturan di Indonesia dengan mengusut dan mengadili terlapor pelaku penistaan agama dalam hal ini adalah Basuki Tjahja Purnama (Ahok)atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, serta pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
 
 
3. Menolak segala bentuk penistaan agama manapun dan atas nama apapun.
 
4. Menyerukan kepada seluruh umat Iuntuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama, dan aktif dalam menjaga persatuan da kesatuan bangsa.
 
"Hukum harus ditegakkan agar tercapainya keadilan. Persatuan harus diutamakan agar senantiasa mendapat kemuliaan," ujar Koordinator Aksi, Asrijal.
 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/