Pemko Ternate Maluku Utara, Belajar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok ke Padang Panjang
PADANG PANJANG - Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Banyak yang memujinya dan bahkan berbagai daerah juga datang melakukan studi banding melihat dari dekat pelaksanaan peraturan ini, sekaligus mempelajari proses lahirnya Perda tersebut.
Terakhir, Pemerintah Kota Ternate Provinsi Maluku Utara melakukan studi banding, Kamis ( 3/11/2016) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diterapkan di Kota Padang Panjang.
Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ternate Tauhid Sulaiman tersebut membawa 25 orang rombangan dari beberapa SKPD dan beberapa orang anggota DPRD. Rombongan Disambut langsung Wakil Walikota Padang Panjang Mawardi,didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sonny Budaya Putra
Kabag Humas Pemko Padang Panjang Ampera Salim menyebutkan, kedatangan Pemko Ternate ini, ingin melihat dan mempelajari secara langsung bagaimana Perda Kawasan Tanpa Rokok ini bisa dibuat dan dilaksanakan di Kota Padang Panjang.
"Kita memang konsisten membangun kesehatan masyarakat dan melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Kota Padang Panjang," urainya. (Humas)
Editor | : | Calva |
Kategori | : | GoNews Group, GoDrone, Pemerintahan |