Dastrayani Bibra Sebut Keputusan Panwas Bentuk Keadilan Nyata untuk Masyarakat Pekanbaru
Penulis: Fahrul Rozi
Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu, KPU mengeluarkan keputusan tidak meloloskan pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah yang diusung oleh PDIP-PPP sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017. Keputusan tersebut sebagai lanjutan atas keputusan KPU nomor 488/KPU-PBR-04.435265/IX/2016 perihal hasil tes kesehatan dari RSUD Arifin Achmad yang menyatakan Bakal Calon Wakil Walikota Said Usman Abdullah tidak memenuhi syarat secara kesehatan.
"Alhamdulillah, keadilan sudah ditegakkan, kami berterima kasih dengan Panwas Kota Pekanbaru. Ini juga sebuah proses demokrasi, pengajaran berharga bagi masyarakat kita untuk cerdas memahami politik," ujar Dastrayani Bibra didampingi Said Usman Abdullah usai sidang pembacaan putusan Panwas, Sabtu (5/11/2016).
Baca Juga: Panwas Anulir Keputusan KPU Pekanbaru, Said Usman Memenuhi Syarat Kesehatan
Baca Juga: KPU Tetap Bertahan Pada Putusan Said Usman Abdullah Dinyatakan TMS
Dastrayani juga belum bisa memberikan apa gambaran kedepan setelah putusan dan akan menyerahkan semua pada partai pendukung nantinya bagaimana tindaklanjut dari putusan tersebut.
"Kami tentunya akan terus berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah menyongsong pelaksanaan Pilwako. Keputusan ini sebagai motivasi kami untuk terus merapatkan barisan," ujarnya. ***
Kategori | : | Politik |