KPU Pekanbaru Sahkan Dastrayani Bibra-Said Usman Maju di Pilwako Nomor Urut 5
Senin, 07 November 2016 16:19 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akhirnya menerima keputusan Panitia Pengawas (Panwas) untuk mengesahkan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 5.
Pengesahan tersebut dihasilkan dalam rapat pleno KPU yang digelar, Senin (7/11/2016) siang. Paslon dengan slogan BISA telah memenui syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru 2017-2022.
Baca Juga: Dastrayani Bibra Sebut Keputusan Panwas Bentuk Keadilan Nyata untuk Masyarakat Pekanbaru
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya. Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti keputusan gugatan Sengketa Pilkada yang diajukan pihak BISA dan telah diputuskan Panwas, Sabtu (5/11/2016) kemarin.
Sesuai ketentuan, tidak perlu lagi dilakukan pencabutan undian nomor urut peserta Pemilukada Pekanbaru. Otomatis pasangan yang diusung PPP dan PDIP tersebut mendapat jatah nomor urut 5. ***
Kategori | : | Politik |