Motornya Dibakar dan Terancam 9 Tahun Penjara, Jambret Apes di Pekanbaru Ini Ngaku Nekat Rampas Handphone untuk Beli Beras
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Saya rencananya tadi mau cari kerja, di jalan nampak korban main-main handphone. Langsung aja saya ambil, tapi korban melawan. Niat saya, mau dijual handphone-nya untuk beli beras," kata Is yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut.
Is yang merupakan warga jalan Bukit Barisan, gang Punak, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru itu kepada GoRiau.com (GoNews Grup) mengaku baru sekali merampas handphone.
Baca Juga: Nekat Mencuri Siang Bolong, Maling Remuk Dimassa, Motornya Dibakar
"Baru sekali ini, mau coba-coba saja, karena butuh uang. Saya juga lagi cari kerja ke sana (Arengka I)," tambahnya saat berbincang dengan di Maposlek Bukit Raya, Senin siang.
Baca Juga: Sabet Uang Rp150 ribu, Jambret di Rohul Bonyok Dimassa, Motor Dibakar
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sedangkan kedua korbannya masih menjalani perawatan medis di RS Sansani.
Baca Juga: Terjebak Jalan Buntu, 2 Maling Motor Nyaris Dibakar Massa
"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara. Korbannya dua orang masih dirawat karena jatuh dari sepeda motor saat dijambret pelaku," pungkasnya.***