Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Umum

UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039

UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039
Ilustrasi
Senin, 07 November 2016 19:11 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan, Riau tahun 2017 telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dengan besaran Rp 2.356.039,60 per bulan. Penetapan dilakukan melalui rapat Tripartit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Pelalawan, Nasri FE mengungkapkan, bahwa UMK ditetapkan melalui proses pada tanggal 3 sampai 4 Oktober kemarin.

"Pengesahan dilaksanakan oleh unsur tripartit. Yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah," jelasnya.

Dijelaskan Nasri, penetapan melalui proses perbincangan dan perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya didapat kesepakatan UMK Pelalawan tahun 2017 sebesar Rp 2.356.039,60.

Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Diperkirakan Naik 15 Persen

"Angkanya naik sekitar Rp 179.660 dari tahun ini. Penetapan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2015," sebutnya.

Baca Juga: Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Jalankan UMK

Menurut Nasri, kenaikan UMK tersebut telah diprediksi sebelumnya oleh pemerintah. "Setelah dilakukan kajian-kajian berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (7/11/2016).*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/