Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Inhil: Tidak Akan Ada yang Bisa Membantu Lepas dari Jerat Hukum

Bupati Inhil: Tidak Akan Ada yang Bisa Membantu Lepas dari Jerat Hukum
Bupati Inhil, HM Wardan saat menandatangani deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota  se-Riau, Riau (9/11/2016) di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru, (Foto: Humas Pemkab Inhil).
Rabu, 09 November 2016 15:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Korupsi merupakan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat rakyat, sehingga akan ada konsekuensi hukumnya bagi yang melakukan korupsi.

Hal itu, dikatakan Bupati Inhil, HM Wardan usai menandatangani deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota  se-Riau, Riau (9/11/2016) di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru.

''Penting kita sadari, jangankan kesalahan yang disengaja, yang tak disengaja pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan ada yang bisa membantu lepas dari jerat hukum,'' ujar Bupati dalam acara yang mengangkat tema Bersama Membangun Budaya Anti Gratifikasi itu.

Untuk itulah, ia mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan mempedomani aturan dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Cegah dan Berantas Korupsi, Bupati Inhil Tandatangani Komitmen Bersama KPK

''Dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur Negara, selalu pedomani aturan yang berlaku,'' tukas HM Wardan.adv#INHIL

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/