Bupati Inhil: Tidak Akan Ada yang Bisa Membantu Lepas dari Jerat Hukum
Penulis: Rida Ayu Agustina
Hal itu, dikatakan Bupati Inhil, HM Wardan usai menandatangani deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau, Riau (9/11/2016) di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru.
''Penting kita sadari, jangankan kesalahan yang disengaja, yang tak disengaja pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan ada yang bisa membantu lepas dari jerat hukum,'' ujar Bupati dalam acara yang mengangkat tema Bersama Membangun Budaya Anti Gratifikasi itu.
Untuk itulah, ia mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan mempedomani aturan dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: Cegah dan Berantas Korupsi, Bupati Inhil Tandatangani Komitmen Bersama KPK
''Dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur Negara, selalu pedomani aturan yang berlaku,'' tukas HM Wardan.adv#INHIL
Kategori | : | Pemerintahan |