Guru Honor Madrasah Sampaikan Kegalauan, Ini Tanggapan DPRD Kepulauan Meranti
Penulis: Safrizal
Kedatangan puluhan guru ke Gedung DPRD Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang, Rabu (9/11/2016), disambut langsung Ketua Fauzi Hasan SE, Wakil Pimpinan M Taufikurrohman MSi, dan seluruh Anggota Komisi C. Ardiansyah SH MSi (ketua), Maaruf Syafii SPdI (wakil ketua), Mundarseh (sekretaris), Hafizan SAg MPd, Hafizoh SAg MM, Asrofi, Yekti Handayani SP, Abdud Aziz SHi, dan Basiran SE MM.
Baca Juga: Tak Kunjung Terima Hak, Puluhan Guru Honor Madrasah Datangi Kemenag Kepulauan Meranti
Dalam pertemuan itu, puluhan guru honor madrasah ini kembali menyampaikan kegalauan mereka atas hak yang belum diterima. Terlebih ada info bahwa hak bersumber dari bantuan sosial (bansos) itu akan dibayar namun besar kemungkinan tidak full, karena adanya rasionalisasi. Menurut guru honor, kalau bisa diusahakan agar pembayaran tidak dipotong, mengingat selama ini mereka juga telah ada yang meminjam kepada pihak lain guna mencukupi kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Kemenag Kep Meranti Malah Pertanyakan Kontribusi Madrasah untuk Daerah
Terpisah, M Taufikurrohman ketika diwawancara GoRiau mengatakan pihak legislatif telah mengajak semua guru honor untuk menyamakan persepsi. Dimana, saat itu, wakil rakyat menjelaskan tentang kebijakan pengelolaan dan penganggaran pendapatan daerah. Dimana, tambah politisi Gerindra itu lagi, memang hari ini APBD Kepulauan Meranti defisit karena terkena rasionalisasi sebesar lebih kurang Rp229 miliar. Baca Juga: Guru Honor Madrasah di Meranti Jangan Galau, Hak Akan Dibayar Tahun Ini Taufikurrohman juga menjelaskan kepada majelis guru honor madrasah ini bahwa bansos bersumber dari pendapatan dana perimbangan bagi hasil. Bukan DAK, DAU, ataupun Bankeu yang sudah jelas juklak dan peruntukannya. Dana perimbangan bagi hasil ini transfer dari pusat, sementara diakui Taufikurrohman lagi, transfer dari pusat ke Kepulauan Meranti, tidak tepat waktu. "Kunci untuk membayar itu, ketersediaan kas daerah. APBD kita defisit," kata M Taufikurroman kepada GoRiau.
Namun demikian, M Taufikurrohman mengaku mereka tetap akan memperjuangkan bansos ke Kemenag itu bisa dibayar penuh sebesar lebih kurang Rp21 miliar. Namun, ini belum bisa dipastikan mengingat keuangan daerah saat ini memang sangat memprihatinkan. "Mereka (guru honor madrasah, red) berharap, anggaran sudah dianggarkan di APBD murni 2016 tidak dipangkas. Ya kita dari DPRD mencoba memperjuangkan itu," kata Taufik lagi.
Kedepan, pihak legislatif mendorong agar dibuat payung hukum Perda yang mengatur tentang kebijakan penyelenggaran pendidikan agama di lingkuingan Kemenag. Kata Taufik juga, pada pasal demi pasal akan dimemasukkan banyak pemda punya kewajiban membantu tenaga honorerr sesuai kemampuan keuangan daerah.
Saat pertemuan, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE juga mengatakan keseriusan mereka untuk memperjuangkan hak-hak guru honor madrasah ini. Namun, mereka tidak bisa menjanjikan apakah hak tersebut bisa dibayar sepenuhnya atau tidak. Pasalnya, pembayaran itu akan dilihat dari kemampuan keuangan daerah. ***#Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini
Kategori | : | Pendidikan |