Kerap Terjadi Pemadaman, PLN Tak Beri Ganti Rugi Kerusakan Elektronik Warga Pelalawan
Penulis: Farikhin
Seperti disampaikan oleh Kepala PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Aan Jeffri kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (9/11/2016).
Disampaikannya, jika ada warga yang melaporkan barang elektroniknya rusak karena adanya pemadaman yang dilakukan, PLN tidak bisa memberikan ganti rugi.
Baca Juga: PLN Rayon Pangkalan Kerinci Mengulah, Listrik 'Byarpet'
"Jika ada warga yang meminta ganti rugi lantaran elektoniknya rusak, tentu kita tidak bisa melakukan ganti rugi," tegasnya.
Baca Juga: Kira-kira Sebulan Kedepan Listrik di Pelalawan 'Byar Pet'
Sebab, jelas Aan Jefri, ganti rugi elektronik warga yang rusak belum pernah dilakukan. "Kita tak bisa melakukan ganti rugi, karena itu belum pernah kita lakukkan," ujarnya.
Aan Jeffri berharap, warga pelanggan PLN bisa menyadari akan kondisi tersebut. Sehingga, pelanggan bisa memaklumi kejadian tersebut.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |