Menunggak, PDAM Tamiang Stop Air ke Museum Disbudparpora
Rabu, 09 November 2016 12:01 WIB
Penulis: Suparmin
Penulis: Suparmin
KUALASIMPANG - PDAM Tirta Tamiang akhirnya memutus aliran air bersih ke Museum (Istana Karang) di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Pemutusan aliran air tersebut karena pihak pengelola Museum belum melunasi tunggakan rekening penggunaan air selama 7 bulan sejak April hingga Oktober 2016.
"Pencabutan meteran dilakukan pada Oktober lalu, meteran air akan dipasang dan pengaliran air dimasukkan kembali ke Istana Karang setelah dilakukan pelunasan tunggakan berikut pembayaran denda dan dana penyambungan kembali," ujar Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhairi, Rabu (9/11/2016).
Walaupun hanya senilai Rp573.200 sambung Suhairi, namun sesuai aturan perusahaan PDAM, jika pelanggan mengalami penunggakan, maka PDAM Tirta Tamiang memutuskan suplay air ke museum tersebut.
Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Aceh Tamiang, Supiah dikonfirmasi GoAceh, Rabu (9/11/2016) menyebutkan, tidak menganggarkan dana pembayaran air PDAM untuk museum.
"Saya sudah tanyakan ke Bendahara, katanya di Dinas tidak ada anggaran pembayaran air PDAM," sebut Supiah.
Walaupun hanya senilai Rp573.200 sambung Suhairi, namun sesuai aturan perusahaan PDAM, jika pelanggan mengalami penunggakan, maka PDAM Tirta Tamiang memutuskan suplay air ke museum tersebut.
Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Aceh Tamiang, Supiah dikonfirmasi GoAceh, Rabu (9/11/2016) menyebutkan, tidak menganggarkan dana pembayaran air PDAM untuk museum.
"Saya sudah tanyakan ke Bendahara, katanya di Dinas tidak ada anggaran pembayaran air PDAM," sebut Supiah.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |