Rafli: Ajakan Damai di Aceh itu Selalu Saya Sampaikan
MEULABOH - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Rafli, bersama Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Fajran Zain, memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Rabu (9/11/2016).
Kegiatan dengan tema “KKR Aceh dan Perdamaian Berkelanjutan” tersebut, dihadiri ratusan peserta dari dosen dan mahasiswa perwakilan kampus di Aceh Barat.
Baca: Dilantik, KKR Aceh Hadapi Tugas Berat Mencari Fakta Pelanggaran HAM
Rafli mengungkapkan, perdamaian Aceh merupakan tanggungjawab bersama seluruh masyarakat Aceh, yang harus dijaga dan dirawat dengan pemikiran kontsruktif dan produktif. Karenanya ia berpesan, pemipmpin Aceh kedepan haruslah orang-orang yang memiliki itikat membangun kembali rasa keacehan.
Baca: Ini Nama-nama Anggota KKR Aceh Terpilih
“Secara pribadi, sebelum terpilih sebagai anggota DPD RI, ajakan untuk menjaga damai di bumi Aceh tercinta ini telah sering saya sampaikan dalam syair-syair lagu saya,” ujar Rafli, seraya menyanyikan dua bait lagu Ubat Hate.
Baca: Hanura Aceh Tengah: Pilkada Aceh Harus Damai
Sementara itu, Fajran Zain menyampaikan, KKR Aceh merupakan amanah dari nota kesepahaman damai Aceh Helsinki, yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh telah disahkan tiga tahun lalu. “Pembentukan lembaga ini penting, selain mengungkap kebenaran juga untuk mencegah tidak terjadi lagi kekerasan di tengah masyarakat,” paparnya.
Baca: Pangdam: Buktikan Kita Bisa Jalankan Pilkada dengan Damai
Ia mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya di lapangan, makna keadilan yang diharapkan masyarakat korban konflik sangat beragam. Hal ini nantinya akan memberikan tantangan tersendiri bagi KKR Aceh dalam melakukan pendataan dan memaparkan kebenaran.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Politik |