Cukup Tanda Tangan RT, Masyarakat Inhil Bisa Ajukan Pengadaan Tong Sampah
Penulis: Rida Ayu Agustina
"Kalau memang di sekitar lingkungan tempat tinggal belum mendapatkan tong dan bak sampah, silahkan saja ajukan permohonan kepada kami. Kami siap mengakomodir permintaan fasilitas pembuangan sampah rumah tangga itu,'' ujar Kepala DKPP, Sirajuddin belum lama ini.
Secara prosedural, Sirajuddin mengatakan, dalam berkas permintaan tersebut, masyarakat cukup membubuhi tanda tangan ketua RT setempat.
''Kalau berkas sudah diajukan sesuai prosedur, artinya sudah ditandatangani oleh Ketua RT setempat. Maka, tidak mungkin bagi kami untuk tidak mengakomodir permintaan masyarakat yang bersangkutan. Karena, itu kan memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami,'' lanjutnya.
Baca Juga: DKPP Inhil Harapkan Dapat Akomodir Sampah Hingga Seluruh Tembilahan Hulu
Terakhir, Sirajuddin menganggap, pengajuan permohonan pengadaan fasilitas pembungan sampah rumah tangga itu, juga merupakan wujud partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan. (*/ayu)#INHIL
Kategori | : | Umum |