Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Riau

Dibogem dan Dilempar Puntung Rokok saat 'Dinner' di Jondul, Cewek ABG ini Penjarakan Teman Prianya

Dibogem dan Dilempar Puntung Rokok saat <i>Dinner</i> di Jondul, Cewek ABG ini Penjarakan Teman Prianya
Ilustrasi (internet)
Kamis, 10 November 2016 21:12 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pemuda pengangguran, DG alias Dendi (20) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Limapuluh. Ia ditangkap karena diduga menganiaya teman wanitanya, Tasya (18) hingga menderita luka memar.

Penganiayaan yang dilakukan warga jalan Erba, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru tersebut, Rabu (9/11/2016) malam, pukul 20.30 WIB ketika Ia membawa korban berkencan dan dinner (makan malam, red) di sekitaran Perum Jondul, jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh.

Tiba-tiba pelaku yang sedang merokok melempar puntung rokok ke wajah korban. Tidak puas sampai disitu, pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong hingga mengalami bengkak.

Baca Juga: Gara-gara Status Facebook, Cewek ABG ini Dianiaya Pamannya

Pelaku juga meremas tangan korban sampai mengalami memar. Entah apa yang membuat pelaku sampai kesal seperti itu, korban kemudian melaporkan teman prianya itu ke Polsek Limapuluh.

"Terima laporan serta hasil visum korban dan meminta keterangan sejumlah saksi, langsung kita lakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (10/11/2016).

Baca Juga: Pulang Kerja, Wanita ini Malah Dianiaya Suaminya Hingga Berdarah-darah

"Pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya. Sementara ini motif pelaku masih kita dalami. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP, " tutup Kanit.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/