Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Ketiadaan RTRW Provinsi Riau Sudah Masuk Level Merusak Rencana Pembangunan

Ketiadaan RTRW Provinsi Riau Sudah Masuk Level Merusak Rencana Pembangunan
Tugu Zapin Kota Pekanbaru.
Kamis, 10 November 2016 15:40 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Junisab Akbar, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) di Pekanbaru, Kamis (10/11/2016 kembali mengingatkan agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian khusus terkait masih banyak provinsi yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan, tidak akan maksimal prioritas pembangunan infrastruktur di Indonesia jikalau RTRW masih belum disiapkan pemerintah daerah.

"Berdasar kajian kami, justru sangat rentan ketiadaan RTRW sangat berpotensi menghalangi pembangunan. Kondisi sekarang sudah masuk pada level berbahaya lho," sebutnya.

Tidak mungkin untuk seluruh infrastruktur yang akan dibangun pemerintah pusat maka Presiden harus selalu memberikan perhatian secara sporadis seperti perhatian kepada pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sampai-sampai pembangunan dijalankan terlebih dahulu baru segala perizinannya menyusul atau berbarengan kemudian.

Contoh kecil lainnya sudah mulai terkuak di provinsi Riau saat Dagang dan Industri (Kadin) Riau menggelar Musyawarah Provinsi ke 6 tahun 2016 di Pekanbaru. Acara yang juga dihadiri Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tersebut, menguak kegalauan Ketua Umum Kadin Riau periode 2011 - 2016, Juni Ardianto Rachman yang justru diakhir masa jabatan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menggesahkan RTRW Riau.

Sebelumnya beredar hasil analisa IAW yang menunjukkan bahwa pemerintah pusat sampai masa berakhir kekuasaan SBY terlihat tidak memberikan prioritas perhatian untuk mendesak 20 Pemda agar sesegera mungkin mengesahkan RTRW. Berdasar data tetakhir, hingga 2013 baru 15 provinsi yang telah merampungkan perda RTRW.

Baca Juga: Investasi Migas di Riau Tergantung Infrastruktur Pipa Migas dan RTRW

Baca Juga: Maksimalkan Pembentukan Raperda RTRW DPRD Riau Bentuk Pansus

IAW merilis bahwa apa yang terjadi dengan keberadaan RTRW nasional tersebut menambah corengan hitam atas ketidak-patuhan Pemda terhadap pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat.

Sebaiknya Presiden Jokowi segera memerintahkan Mendagri agar segera mengevaluasi Pemda provinsi agar mereka mengesahkan Perda RTRW sebab sekarang kondisinya semakin menimbulkan banyak kendala terhadap pembangunan baik oleh Pemda itu sendiri dan tentunya pemerintah pusat.

Namun bersamaan dengan itu kami sarankan seharusnya Jokowi mengeluarkan Perpu atas UU itu sebagai bentuk solusi atau diskresi agar pembangunan tidak tertunda atau terbengkalai.

"Sebenarnya, RTRW yang diamanatkan dan yang diharapkan Kadin itu untuk membuat wilayah Riau aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Jadi sayang jika tidak di sahkan," tutupnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/