Sembunyi di Rumah Usai Bongkar SDN 012 Pekanbaru, 2 Maling Diangkut Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dari laporan Dedi Satria, Selasa (25/10/2016) silam, beberapa peralatan inventaris milik SDN 012 Pekanbaru, jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi raib. "Dan hasil olah TKP, ditemukan bekas congkelan di pintu ruang guru sekolah tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (10/11/2016).
"Setelah kita lakukan penyelidikan, keduanya diringkus di jalan Kutilang Sakti, Kecamatan Tampan, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mako untuk menjalani pemeriksaan," sambungnya.
Baca Juga: Maling Rumah Teman Sendiri, 4 Pemuda Sonde Riau Ditangkap Polisi
Selain kedua maling itu, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, diantaranya dua unit infocus, satu laptop, satu DVD player dan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.
"Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua pelaku. Pengakuannya baru sekali, tapi kita akan kembangkan lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Maling di Dumai Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polisi
Dalam proses hukum, Kasat menambahkan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***