Dinyatakan P21, Kejari Pastikan Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Disidangkan
Penulis: Farikhin
"Sudah kami nyatakan lengkap atau P21," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Dia menjelaskan, berkas penyidikan telah dinyatakan sempurna setelah jaksa peneliti berkas menyelesaikan tugasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Pecah Menjadi 3 Berkas
Artinya, dalam penyidikan dan pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik telah memenuhi syarat.
"Jaksa peneliti dan penuntut umum menyatakan P21, setelah mempelajari berkasnya selama dua bulan," tandas Yuriza Antoni, kemarin.
Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka
Kasus ini setidaknya telah menyeret 6 tersangka, yakni TFJ, L, K, H, W dan B. Pihak kejaksaan sendiri belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |