Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
19 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
19 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Riau

Lippo Group Siap Bayar Hutang Royalti Hotel Aryaduta ke Pemprov Riau

Lippo Group Siap Bayar Hutang Royalti Hotel Aryaduta ke Pemprov Riau
Hotel Aryaduta Pekanbaru
Jum'at, 11 November 2016 16:01 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - PT. Lippo Group siap untuk melunasi hutang berkaitan royalti penggunaan Hotel Aryaduta setelah pihak Pemprov Riau menyerahkan tagihan ke pihak mereka.Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Riau di Jakarta, Jumat (11/11/2016). PT Lippo Group merupakan pihak ketiga dalam pengelolaan aset milik Pemprov Riau yang terletak di Jalan Diponegoro Pekanbaru.

"Hasil pertemuan kami, pihak Lippo sepakat membayar hutang yang belum dibayarkan selama tiga tahun terakhir. Totalnya Rp600 juta, satu tahun Rp200 juta," kata Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, yang memimpin rombongan.

Pihak Lippo meminta agar Pemprov Riau segera memberikan surat tagihan kepada manajemen. Selain itu, pihak Lippo Group juga sepakat untuk merevisi MoU tentang besaran royalti yang diserahkan ke Pemprov Riau setiap tahun.

"Sebelum tanggal 25 (November), kami akan agendakan untuk memanggil Pemprov untuk persoalan ini. Pertemuan bersama terkait apa yang kami sepakati tadi, termasuk membuat MoU yang baru," ungkap Aherson.

Baca Juga: Hotel Aryaduta Hadirkan Berbagai Promo Spesial

Baca Juga: Biro Hukum tak Tahu Aryaduta Pekanbaru Digadaikan

Dikatakan, pengelolaan Hotel Aryaduta tetap dilakulan Pemprov Riau, dalam hal ini oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau tahun 2013 yang lalu.

"Pada prinsip, mereka tidak mempersoalkan apa yang kami sepakati tadi. Mereka juga mempersilahkan akuntan publik untuk mengaudit Hotel Arya Duta, selagi sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77