Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Rekonstruksi Bayi yang Dibuang dalam Sumur Dilakukan di Mapolres Dumai, Polisi Masih Menunggu Hasil DNA

Rekonstruksi Bayi yang Dibuang dalam Sumur Dilakukan di Mapolres Dumai, Polisi Masih Menunggu Hasil DNA
Rekonstruksi yang dilakukan pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkannya dengan 23 adegan.
Jum'at, 11 November 2016 15:19 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Bayi malang yang tega dibuang oleh ibunya yang seorang anak baru gede (ABG) berinisial IR (16) di Kota Dumai, Riau, 24 Oktober 2016 lalu, ditemukan membusuk dalam sumur milik tetangganya sendiri. IR pun menjalani proses penyidikan di Mapolres Dumai dibawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim.

Jumat (11/11/2016) Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai melakukan rekonstruksi, bagaimana sang ibu bisa tega menghabisi nyawa anak yang baru dilahirkannya, dengan cara memasukan sang bayi ke dalam sumur tetangganya hingga tewas.

Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait rekonstruksi tersebut mengatakan, bahwa rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) digantikan di kamar mandi Koperasi Polres Dumai, sebanyak 23 adegan.

"Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum, BAPAS, P2TP2A, pengacara tersangka, saksi dan pihak keluarga tersangka," ungkapnya. Selama pelaksanaan kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar.

IR disangkakan dengan pasal 76 huruf (c) Jo pasal 80 ayat 1, 3, 4 Uundang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui sebelumnya, dari pengembangan polisi, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IW yang diduga telah menyebabkan gadis di bawah umur hamil. IR sendiri tega membuang bayi yang baru dilahirkannya itu, karena merasa malu.

Baca Juga: Usai Dilahirkan, Bayi di Dumai Ini Langsung Dimasukkan ke Dalam Sumur

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Costa Siahaan sebelumnya saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil DNA dari IW, IR dan bayi tersebut.

Baca Juga: ABG di Dumai Tega Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Sumur Tetangga

"Kita tunggu hasil DNAnya, apakah benar itu merupakan anak (bayi) hasil hubungan IW dengan IR," jelasnya.*** #DUMAI

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/