Soal Pemberlakuan SOTK Baru, Ini Penjelasan BKD Pelalawan
Jum'at, 11 November 2016 17:38 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, nama-namanya akan dikukuhkan secara bersamaan dengan pelantikan pimpinan SKPD.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, Jumat (11/11/2016), SOTK baru akan diberlakukan mulai Januari 2017.
"Sebelum diberlakukan, SOTK baru tentu akan diawali terlebih dahulu dengan pengukuhan," jelas Andi.
Baca Juga: SOTK Baru, Banyak Pejabat Pelalawan Terbuang
Pengukuhan dan pelantikan pimpinan SKPD bukanlah mutasi jabatan, namun mensahkan penamaan SKPD sesuai dengan aturan serta pejabatnya.
Baca Juga: SOTK Baru, 6 Pejabat Eselon II Pelalawan Dipastikan Nonjob
"Usai tahun anggaran 2016, SOTK baru akan diberlakukan," pungkas Andi Yuliandri.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |