Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
15 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Umum

Soal Pemberlakuan SOTK Baru, Ini Penjelasan BKD Pelalawan

Soal Pemberlakuan SOTK Baru, Ini Penjelasan BKD Pelalawan
Ilustrasi
Jum'at, 11 November 2016 17:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, nama-namanya akan dikukuhkan secara bersamaan dengan pelantikan pimpinan SKPD.

Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, Jumat (11/11/2016), SOTK baru akan diberlakukan mulai Januari 2017.

"Sebelum diberlakukan, SOTK baru tentu akan diawali terlebih dahulu dengan pengukuhan," jelas Andi.

Baca Juga: SOTK Baru, Banyak Pejabat Pelalawan Terbuang

Pengukuhan dan pelantikan pimpinan SKPD bukanlah mutasi jabatan, namun mensahkan penamaan SKPD sesuai dengan aturan serta pejabatnya.

Baca Juga: SOTK Baru, 6 Pejabat Eselon II Pelalawan Dipastikan Nonjob

"Usai tahun anggaran 2016, SOTK baru akan diberlakukan," pungkas Andi Yuliandri.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/