OPD Baru, BKD Pelalawan: Enam Pejabat Eselon II Nonjob
Senin, 14 November 2016 11:02 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Enam pejabat eselon II di lingkup Pemkab Pelalawan, yang saat ini masih menjabat dipastikan akan nonjob, akibat pengurangan jumlah jabatan pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
"Dipastikan, ada enam pejabat tinggi pratama tak lagi menjabat," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri.
Menurutnya, hal itu telah dengan aturan sebagaimana dalam PP Nomor 18 Tahun 2016.
Baca Juga: Pemberlakuan SOTK Baru, Ini Penjelasan BKD Pelalawan
"Diantaranya, tiga jabatan level kepala dinas atau badan, dua jabatan staf ahli dan satu posisi asisten Sekda," sebut Andi.
Baca Juga: SOTK Baru, Banyak Pejabat Pelalawan Terbuang
Dijelaskan, penetapan pejabat eselon II yang menjabat atau tidak adalah kewenangan Kepala Daerah atas pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Pengukuhan SKPD dijadwalkan akhir Desember mendatang," pungkas Kepala BKD Pelalawan, kemarin.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |