Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
5
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Hukum

Digiling Bomag, 5 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Polres Pelalawan

Digiling Bomag, 5 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Polres Pelalawan
Pemusnahan bawang merah ilegal di Mapolres Pelalawan, Selasa (15/11/2016).
Selasa, 15 November 2016 12:41 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polres Pelalawan lakukan pemusnahkan bawang merah selundupan hasil penangkapan beberap waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang mapolres, Selasa (15/11/2016).

Sebanyak 5 ton bawang ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomak. Bawang merah masih terkemas dalam puluhan karung.

Ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, pihaknya berkomitmen untuk memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.

"Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-ibarang ilegal yang masuk ke di wilayah hukum kita," tegasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), usai pemusnahan.

Baca Juga: Digiling Menggunakan Alat Berat, Polres Pelalawan Musnahkan 12 Ton Bawang Merah Ilegal

Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah adapenetapan dari pengadilan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan BKP Perkanbaru.

Baca Juga: Cegat Dua Truk, Polisi Pelalawan Temukan 12 Ton Bawang Merah Ilegal

"Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus penangkapan bawang ilegal yang ditangani polres bersama jajaran," pungkasnya.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Kasat Reskim AKP Herman Pelani. Terlihat hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Pekanbaru.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/