Digiling Bomag, 5 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan Polres Pelalawan
Penulis: Farikhin
Sebanyak 5 ton bawang ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomak. Bawang merah masih terkemas dalam puluhan karung.
Ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, pihaknya berkomitmen untuk memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.
"Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-ibarang ilegal yang masuk ke di wilayah hukum kita," tegasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), usai pemusnahan.
Baca Juga: Digiling Menggunakan Alat Berat, Polres Pelalawan Musnahkan 12 Ton Bawang Merah Ilegal
Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah adapenetapan dari pengadilan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan BKP Perkanbaru.
Baca Juga: Cegat Dua Truk, Polisi Pelalawan Temukan 12 Ton Bawang Merah Ilegal
"Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus penangkapan bawang ilegal yang ditangani polres bersama jajaran," pungkasnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Kasat Reskim AKP Herman Pelani. Terlihat hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Pekanbaru.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |