Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Politik

Pengamat: Jangan Sebarkan Kebencian dan Hasutan Saat Kampanye

Pengamat: Jangan Sebarkan Kebencian dan Hasutan Saat Kampanye
Aryos Nivada
Selasa, 15 November 2016 20:55 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah

BANDA ACEH - ‎Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada menyarankan kepada seluruh kandidat gubernur dan wakil gubernur beserta tim pemenangannya untuk berkampanye dengan tidak menyebarkan kebencian dan menghasut. Mereka bertanggung jawab menjaga jalannya pilkada damai.

Baca juga

PA Serahkan 20 Nama Jurkam ke KIP Aceh Utara

KIP Aceh Timur: Kita akan Tindak PPK dan PPS Tak Netral

“Salah satunya dengan menghentikan hasut menghasut baik di media sosial maupun di lapangan. Seharusnya para kandidat dan tim sukses memberikan pendidikan politik, bukan malahan menghasut. Efeknya kita bukan mengajarkan berpolitik yang baik kepada pemilih tapi mengajarkan bagaimana membenci orang atau kandidat lainnya," tulis Aryos Nivada dalam rilis media, Selasa (5/11/2016).

Baca juga

Panwaslih Agara: Hingga saat Ini, Belum Ada Laporan Pelanggaran Pilkada

Panwaslih Terima Laporan Pengrusakan Alat Peraga dari tim FA-TAR

Aryos juga menyarankan kepada Panwaslih Aceh dan jajarannya untuk secara bersama sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, menindak tegas dan memproses hukum jika ada personal dari tim sukses salah satu kandidat melakukan hasutan, kebencian dan pelanggaran lainnya. "Jika tidak akan terulang kembali. Harus ada efek jeranya dan ini berlaku tanpa kecuali," sebut penulis buku Wajah Politik dan Keamanan Aceh ini.

Baca juga

Sudah 14 Hari Kampanye, Belum ada Laporan Pelanggaran ke Panwaslih

Kasus Pembakaran Atribut PA, Panwaslih Pidie Periksa Saksi

Hal ini, kata Dia, sejalan dengan peraturan yang melarang black campaign (kampanye hitam) yang tertera pada pasal 66 dan pasal 70 Peraturan KPU Nomor 7/2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Walikota/Wakil Walikota. "Dalam pasal itu disebutkan, larangan kampaye berupa menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat," jelasnya.

Baca juga

Plt Gubernur Aceh Minta Panwaslih Netral

Tok! Panwaslih Bireuen Tetap Tolak Permohonan Sengketa Saifannur

Ketentuan senada juga diatur UU Pilkada. "Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e atau huruf f, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) bulan atau paling lama 18 (delapan belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta," tulisnya.

‎Panwaslih diminta jangan berdiam diri tanpa menunjukkan kinerja yang progressif kepada publik Aceh. “Saran saya, Panwaslih harus membuat posko pengaduan, SMS Center, akun resmi pengaduan dari Panwaslih untuk memudahkan masyarakat melapor pelanggaran di lapangan," ujarnya.

Ia juga menyarankan KIP Aceh untuk membuat surat edaran tentang larangan menyebarkan kebencian, fitnah dan hasutan di media sosial. "Mari berpolitik dengan santun, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang baik," imbau Aryos Nivada.

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/