Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Demi Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Kateman Rela Mendekam di Jeruji Besi

Demi Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Kateman Rela Mendekam di Jeruji Besi
Empat tersangka saat diamankan, (Foto: Humas Polres Inhil).
Rabu, 16 November 2016 21:09 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Meski mengetahui sepeda motor yang dijualnya merupakan barang hasil curian, seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial IJ tetap nekat mencari orang yang ingin membeli sepeda motor tersebut.

Akhirnya, pemuda asal Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Inhil itu harus rela mendekam ditahanan karena polisi berhasil membekuk pemuda yang memakai sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya Senin (14/11/2016).

Terbongkarnya kejahatan ini saat polisi menangkap DK (21), dari keterangan DK ia mendapatkan sepeda motor itu dari IJ.

Baca Juga: Usai Salat Jum'at, Petani di Inhil Ini Kaget Sepeda Motornya yang Terparkir di Samping Masjid Raib

Polisi pun lalu melakukan penangkapan terhadap IJ, kepada polisi, IJ mengaku menjual sepeda motor itu seharga Rp2,5 juta dan ia hanya mendapat imbalan sebesar Rp50 ribu.

Setelah sepeda motor terjual, ia pun menyerahkan uang itu kepada pencuri sepeda motor yang berinisial CE (28), polisi pun langsung menangkap CE, dan CE menjelaskan bahwa ia melakukan kejahatan itu bersama temannya bernama IG (20).

Baca Juga: Pencuri Motor di Masjid Kempas Akhirnya Tertangkap, Pelakunya Masih 16 Tahun

''Tim Opsnal Polsek Kateman, Rabu (17/11/2016) telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang tergabung dalam sindikat atau jaringan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari HER (46) warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada GoRiau.com.

Saat ini dikatakan Heriman, empat orang pelaku beserta satu unit sepeda motor korban telah diamankan di Mapolsek Kateman.***#INHIL

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/