Demi Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Kateman Rela Mendekam di Jeruji Besi
Penulis: Rida Ayu Agustina
Akhirnya, pemuda asal Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Inhil itu harus rela mendekam ditahanan karena polisi berhasil membekuk pemuda yang memakai sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya Senin (14/11/2016).
Terbongkarnya kejahatan ini saat polisi menangkap DK (21), dari keterangan DK ia mendapatkan sepeda motor itu dari IJ.
Polisi pun lalu melakukan penangkapan terhadap IJ, kepada polisi, IJ mengaku menjual sepeda motor itu seharga Rp2,5 juta dan ia hanya mendapat imbalan sebesar Rp50 ribu.
Setelah sepeda motor terjual, ia pun menyerahkan uang itu kepada pencuri sepeda motor yang berinisial CE (28), polisi pun langsung menangkap CE, dan CE menjelaskan bahwa ia melakukan kejahatan itu bersama temannya bernama IG (20).
Baca Juga: Pencuri Motor di Masjid Kempas Akhirnya Tertangkap, Pelakunya Masih 16 Tahun
''Tim Opsnal Polsek Kateman, Rabu (17/11/2016) telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang tergabung dalam sindikat atau jaringan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari HER (46) warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada GoRiau.com.
Saat ini dikatakan Heriman, empat orang pelaku beserta satu unit sepeda motor korban telah diamankan di Mapolsek Kateman.***#INHIL
Kategori | : | Peristiwa |