MPU Aceh Apresiasi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian atas penetapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka penista agama. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2016).
Baca juga
Terkait Aliran Sesat, MPU Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Surat Edaran Bupati Abdya
Sekjen PKB: Ahok Jadi Tersangka, Diakui Atau Tidak Pasti Nguntungin Anis dan Agus
"Ahok sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita apresiasikan kinerja Polri," ujarnya. Polri, katanya, sudah bekerja sangat baik meskipun penanganan kasus ini dinilai lamban. Begitupun Polri dinilai telah menunjukkan semangat dalam penegakan hukum di Indonesia, sehingga perlu mendapatkan apresiasi.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Aceh tetap bersatu membangun ukhuwah islamiyyah. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kerununan dalam beragama. "Jangan sampai terkotak-kotak, jangan mau diadu domba," lanjut Tgk Faisal.
Baca juga
KAMMI Aceh: Penetapan Ahok Sebagai Tersangka Patut Diapresiasi
Ahok Tersangka, Kata Fadli Zon Sudah Meredakan Gejolak Masyarakat, Tapi...
Sementara itu, terkait aksi turun ke jalan lagi untuk menuntut Ahok, menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan kembali. "Kalau demo hal yang sama tidak perlu dilakukan. Kecuali, tuntutan dalam aksi tersebut berbeda," tambah tokoh yang disapa Lem Faisal ini.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |