Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Umum

MPU Aceh Apresiasi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka

MPU Aceh Apresiasi Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Al
Kamis, 17 November 2016 21:05 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah

BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengapresiasi kinerja kepolisian atas penetapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka penista agama. ‎Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2016).

Baca juga

Terkait Aliran Sesat, MPU Aceh Imbau Masyarakat Patuhi Surat Edaran Bupati Abdya

Sekjen PKB: Ahok Jadi Tersangka, Diakui Atau Tidak Pasti Nguntungin Anis dan Agus

"Ahok sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita apresiasikan kinerja Polri," ujarnya. Polri, katanya, sudah bekerja sangat baik meskipun penanganan kasus ini dinilai lamban. Begitupun Polri dinilai telah menunjukkan semangat dalam penegakan hukum di Indonesia, sehingga perlu mendapatkan apresiasi.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat Aceh tetap bersatu membangun ukhuwah islamiyyah. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kerununan dalam beragama. "‎Jangan sampai terkotak-kotak, jangan mau diadu domba," lanjut Tgk Faisal.

Baca juga

KAMMI Aceh: Penetapan Ahok Sebagai Tersangka Patut Diapresiasi

Ahok Tersangka, Kata Fadli Zon Sudah Meredakan Gejolak Masyarakat, Tapi...

‎Sementara  itu, terkait aksi turun ke jalan lagi untuk menuntut Ahok, menurutnya hal itu tidak perlu dilakukan kembali. "Kalau demo hal yang sama tidak perlu dilakukan. Kecuali, tuntutan dalam aksi tersebut berbeda," tambah tokoh yang disapa Lem Faisal ini.

Editor:TAM
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/