Regulasi Alamat dan Penerima Harus Diperjelas, Realisasi 2.000 Unit RLH di Riau Tertunda
Kamis, 17 November 2016 07:41 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Realisasi pembangunan rumah layak huni (RLH) tahun 2016 di Provinsi Riau dipastikan tertunda karena terkendala regulasi yang mengharuskan verifikasi data by name by address. Kelanjutan program ini pun terpaksa diusulkan kembali dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2017 mendatang.
"Penerimanya harus by name by address. Jadinya kami lakukan verifikasi data terlebih dahulu. Programnya tetap sama, 2.000 RLH dengan anggaran Rp140 miliar," ungkap Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (16/11/2016).
Diperkirakan Dwi, estimasi anggaran membangun RLH per unitnya akan menelan biaya Rp65 juta hingga Rp75 juta atau disesuaikan dengan lokasi tempat pembangunannya. Yang mana, masa pembangunan untuk setiap rumahnya akan memakan waktu dua bulan dengan tiga mandor
"Dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Riau, masing-masingnya akan mendapat bantuan RLH sekitar 120 unit rumah," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |