Jauh-jauh Merantau ke Kuansing, Tiga Cewek Ini Hanya Jadi 'Jajanan Renyah' Pria Hidung Belang
Penulis: Wirman Susandi
Bersama tiga cewek tersebut, Kapolsek Singingi AKP Supriyanto juga mengamankan Mtr (52), sang pemilik kafe.
Baca Juga: Polisi Kembali Razia Warung Remang-remang di Kuansing, Tujuh Cewek Diamankan
Adapun ketiga cewek malam tersebut yakni, VY (25), kelahiran Lampung dan alamat sesuai KTP Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Selanjutnya, BM (34), wanita kelahiran Bengkulu dengan alamat Ratu Sambah Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu. Terakhir, ES (23) wanita kelahiran Padang dan tinggal di Jalan Toman Ujung Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Lagi, 11 Wanita Malam Diamankan Polisi dari Dua Kafe di Telukkuantan
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas, AKP G Lumban Toruan, razia ini dilakukan dalam rangka Cipta kondisi. Terlebih, kafe tersebut beroperasi melampaui Batas normal.
"Selain itu, kafe ini juga menyediakan wanita malam. Jadi, setelah kita data, kita minta mereka membuat janji, agar tidak menjadi wanita penghibur. Sebab, hal itu bertentangan dengan segala norma," ujar Lumban.
Sementara, pemilik kafe diminta untuk menutup usahanya tersebut sebelum ada izin. Tidak hanya itu, Mtr juga diminta berjanji agar tidak mempekerjakan PSK di kafenya. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |