Terkait Tiga Pilar Kuansing, Mursini: Tak Ada Utang, Justru Pihak Ketiga yang Didenda
Penulis: Wirman Susandi
Penyebabnya adalah belum serahterima antara pihak ketiga dan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), karena masih adanya utang. Karena itu, Fraksi Golkar DPRD Kuansing beberapa waktu lalu, mendesak pemerintah untuk menyelesaikannya.
Baca Juga: Minta Pembangunan Kuansing Tetap Dilanjutkan, Kajati Riau: Jangan Ragu, Kejaksaan akan Dampingi
Terkait hal ini, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi menegaskan belum ada pengakuan utang pemerintah daerah kepada kontraktor.
"Sampai saat ini tidak ada pengakuan utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dimaksud. Dan sesuai hasil pemeriksaan BPK RI pun, tidak menyebutkan adanya utang pemerintah kepada pihak ketiga terkait pembangunan tiga pilar," ujar Mursini saar paripurna DPRD Kuansing dengan agenda jawaban pemerintah, Senin (21/11/2016) pagi.
"Namun, yang ada adalah denda keterlambatan pekerjaan yang dibebankan kepada pihak ketiga sesuai dengan audit BPK RI. Sampai saat ini, belum dibayarkan oleh pihak ketiga," lanjut Mursini.
Baca Juga: Pemkab Kuansing Wajib Ikutkan Pegawai Kontrak sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Oleh sebab itu, lanjut Mursini, pada perubahan APBD 2016, Pemkab kuansing kembali menganggarkan dana audit untuk tiga pilar.
Seperti yang diketahui, proyek tiga pilar dimulai pada tahun 2014 silam. Dimana, pemerintah membangun Hotel Kuansing, Uniks dan pasar tradisional berbasis modern. *** #KUANSING
Kategori | : | Pemerintahan |