Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
21 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
20 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Terkait Tiga Pilar Kuansing, Mursini: Tak Ada Utang, Justru Pihak Ketiga yang Didenda

Terkait Tiga Pilar Kuansing, Mursini: Tak Ada Utang, Justru Pihak Ketiga yang Didenda
Mursini dan Andi Putra serta Sardiono saat paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/11/2016).
Senin, 21 November 2016 12:34 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Setelah beberapa tahun usai dibangun, proyek tiga pilar Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak kunjung bisa dinikmati masyarakat.

Penyebabnya adalah belum serahterima antara pihak ketiga dan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), karena masih adanya utang. Karena itu, Fraksi Golkar DPRD Kuansing beberapa waktu lalu, mendesak pemerintah untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Minta Pembangunan Kuansing Tetap Dilanjutkan, Kajati Riau: Jangan Ragu, Kejaksaan akan Dampingi

Terkait hal ini, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi menegaskan belum ada pengakuan utang pemerintah daerah kepada kontraktor.

"Sampai saat ini tidak ada pengakuan utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dimaksud. Dan sesuai hasil pemeriksaan BPK RI pun, tidak menyebutkan adanya utang pemerintah kepada pihak ketiga terkait pembangunan tiga pilar," ujar Mursini saar paripurna DPRD Kuansing dengan agenda jawaban pemerintah, Senin (21/11/2016) pagi.

"Namun, yang ada adalah denda keterlambatan pekerjaan yang dibebankan kepada pihak ketiga sesuai dengan audit BPK RI. Sampai saat ini, belum dibayarkan oleh pihak ketiga," lanjut Mursini.

Baca Juga: Pemkab Kuansing Wajib Ikutkan Pegawai Kontrak sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Oleh sebab itu, lanjut Mursini, pada perubahan APBD 2016, Pemkab kuansing kembali menganggarkan dana audit untuk tiga pilar.

Seperti yang diketahui, proyek tiga pilar dimulai pada tahun 2014 silam. Dimana, pemerintah membangun Hotel Kuansing, Uniks dan pasar tradisional berbasis modern. *** #KUANSING

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/