Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

6 Kali Beraksi, 4 Pelaku Jambret di Pekanbaru Jual Hasil Kejahatan untuk Main Game Online

Kamis, 24 November 2016 19:33 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh terus melakukan pengembangan terhadap empat pelaku penjambretan, berinisial HF alias Hengki (20), AA alias Angga (19) dan dua abg (anak baru gede), DY (15) dan AR (15) yang ditangkap Selasa (22/11/2016) sore.

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polsek Limapuluh. "Pengakuannya sudah enam kali, sejak Agustus hingga November 2016," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (24/11/2016) siang.

Sementara itu, Hengki mengaku jika setiap hasil kejatannya dijual melalui jual beli online. "Hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, kadang untuk main game online di Warnet," akunya kepada GoRiau.com (GoNews Grup) disela-sela ekspos.

BACA JUGA:

. Terancam Hukuman Diatas 7 Tahun Penjara, 2 ABG Komplotan Jambret Dititip ke Lapas Anak

. 4 Komplotan Bandit Jalanan Diciduk Polisi Pekanbaru, 2 Pelaku Masih ABG

Hal senada diakui Angga yang juga diekspos di Mapolsek Limapuluh, Kamis siang. "Kami baru beberapa kali menjambret. Hasilnya untuk main point blank di Warnet. Kalau yang dua lagi (DY dan AR) hanya ikut-ikut dengan kami saja," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku, dijerat pasal 365 KUHP, ancaman diatas tujuh tahun penjara. "Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," tutup Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/