Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Riau

'Ciut' Berurusan dengan Kapolda Riau, Direktur PT KJS Berniat Kembalikan Sisa BBM yang Diduga Diselewengkan: Saya Maafkan, Tapi Tidak Menghapus Pidana

Ciut Berurusan dengan Kapolda Riau, Direktur PT KJS Berniat Kembalikan Sisa BBM yang Diduga Diselewengkan: Saya Maafkan, Tapi Tidak Menghapus Pidana
Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Kamis, 24 November 2016 14:02 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terus melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap sejumlah saksi, terkait laporan Kapolda Brigjen Zulkarnain yang menemukan dugaan penyelewengan BBM operasional Polri oleh direktur perusahaan (PT KJS) di Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggung, sudah sembilan saksi dimintai keterangannya, baik itu pihak perusahaan maupun internal kepolisian di jajaran Polda Riau. Sebab dalam teknisnya, perusahaan ini merupakan pihak ketiga sebagai penyalur BBM untuk operasional polisi di jajaran Polda Riau.

Imbas dari dugaan tersebut, perusahaan ini pun diputus kerja samanya. Ini dipastikan oleh Brigjen Zulkarnain, Kamis (24/11/2016) siang, usai apel di Kantor Gubernur Riau. "Sekarang sudah ditutup kerja sama (Distribusi BBM operasional) dengan dia (perusahaan, red)," tegasnya menanggapi.

Baca Juga: Terkuak! Ini Awalnya yang Membuat Kapolda Riau Bisa Tahu Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Operasional Milik Jajarannya

Selain itu, sang direktur perusahaan berinisial Nu juga terancam dipidana atas dugaan ini. "Dalam proses laporan gelar perkaranya kepada saya, mereka (anggota, red) menyarankan supaya dikenakan tindak pidana korupsi, karena (BBM) itu punya negara, ya sudah lah saya bilang," ungkap Zulkarnain.

Bahkan hari ini, pihak terlapor (Nu) juga berjanji akan mengembalikan sisa BBM berjumlah puluhan ribu liter, yang diduga 'hilang' tersebut. "Saya tanya kemarin sore, katanya Kamis ini janji mengembalikan. Belum tahu perkembangannya ini. Ya syukurlah, saya dengan nawaitu yang baik," yakin Kapolda Riau.

"Kalau sudah dikembalikan ya sudah saya maafkan, walaupun secara hukum tidak menghapuskan pidana, tapi kan saya sebagai pelapor. Memaafkan orang masa nggak boleh saya, sederhana itu, yang penting hati kita damai," tukasnya.

Baca Juga: Pemilik SPBU dan Direktur Perusahaan Diperiksa Penyidik Pasca Laporan Kapolda Riau Soal Penyelewengan BBM Polisi

Adapun Nu, kata Kapolda Riau, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Sebelumnya ia juga sudah dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dikepalai Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan ini. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/