Dua Pemuda Pangkalan Kerinci Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polisi
Penulis: Farikhin
Dari keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (24/11/2016) kedua tersangka diringkus Rabu sekira jam 12.00 WIB.
Diterangkan Very, kronologis penangkapan saat didapat informasi bahwa tersangka YS (22) ada membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan mengandarai sepeda motor menuju Jalan Poros PT RAPP.
"Berdasarkan info tersbut, tim gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kerinci menuju ke TKP," ungkapnya.
Lanjutnya, setibanya di TKP warga Jalan Family, Pangkalan Kerinci tersebut diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari keterangan tersangka YS, diperoleh informasi bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial PS," jelas Very.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang di Ukui, Polisi Temukan Sepeda Motor di Pangkalan Lesung
Kemudian tim langsung bergerak kerumah PS (24) di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci dan melakukan penangkapan.
Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba di Pelalawan Warga Desa Genduang Diringkus Polsek Ukui
"Tersangka PS menujukkan barang bukti yang disimpan dan mengeluarkan 5 bungkus paket kecil daun ganja kering dan dilanjutkan dengan penggeledahan," bebernya.
Dari hasil penggeledahan, sebut Very, ditemukan lagi satu bungkus plastik assoy warna putjh berisi daun ganja kering.
"Atas dasar barang bukti tersebut, kedua tersangka dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk kepentingan sidik," tutup Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |