Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Pemuda Pangkalan Kerinci Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polisi

Dua Pemuda Pangkalan Kerinci Pemilik Sabu dan Ganja Diciduk Polisi
Dua tersangka bersama barang bukti yang diamankan.
Kamis, 24 November 2016 07:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering kembali diciduk Polsek Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Keduanya tersangka diringkus di dua tempat berbeda.

Dari keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (24/11/2016) kedua tersangka diringkus Rabu sekira jam 12.00 WIB.

Diterangkan Very, kronologis penangkapan saat didapat informasi bahwa tersangka YS (22) ada membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan mengandarai sepeda motor menuju Jalan Poros PT RAPP.

"Berdasarkan info tersbut, tim gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kerinci menuju ke TKP," ungkapnya.

Lanjutnya, setibanya di TKP warga Jalan Family, Pangkalan Kerinci tersebut diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari keterangan tersangka YS, diperoleh informasi bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial PS," jelas Very.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang di Ukui, Polisi Temukan Sepeda Motor di Pangkalan Lesung

Kemudian tim langsung bergerak kerumah PS (24) di Jalan Ambisi Pangkalan Kerinci dan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba di Pelalawan Warga Desa Genduang Diringkus Polsek Ukui

"Tersangka PS menujukkan barang bukti yang disimpan dan mengeluarkan 5 bungkus paket kecil daun ganja kering dan dilanjutkan dengan penggeledahan," bebernya.

Dari hasil penggeledahan, sebut Very, ditemukan lagi satu bungkus plastik assoy warna putjh berisi daun ganja kering.

"Atas dasar barang bukti tersebut, kedua tersangka dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk kepentingan sidik," tutup Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/