Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
5
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
6
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Home  /  Berita  /  Umum

Kendaraan Terjaring saat Razia, Begini Caranya Mengambil dari Mapolres Inhil

Kendaraan Terjaring saat Razia, Begini Caranya Mengambil dari Mapolres Inhil
kasatlantas Polres Inhil, AKP Jusli saat menjawab pertanyaan pendengar Radio Gemilang FM.
Kamis, 24 November 2016 16:16 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, Satlantas Polres Inhil tidak hanya melakukan dengan menggelar razia di jalanan, namun juga pendekatan secara preemtif dengan mengikuti talk show di radio milik Pemkab Inhil.

Dialog interaktif tentang kampanye keselamatan berlalu lintas dan anev pelaksanaan Ops Zebra Siak 2016 selama 7 hari yang sedang berlangsung itu dilakukan Rabu, (23/11/2016).

Penyampaian kegiatan talk show tersebut diisi langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Jusli serta Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Inhil IPDA Yurnalis dan beberapa orang anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Inhil.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas juga membuka dialog interaktif yang berhubungan dengan keselamatan lalu lintas dan seputaran pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 sehingga masyarakat sangat antusias dalam memberikan pertanyaannya.

Pertanyaan yang paling banyak diajukan oleh pendengar radio Gemilang FM itu adalah tatacara pengeluaran kendaraan yang jadi barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Menjawab hal itu, Kasatlantas menuturkan bahwa untuk bukti surat berupa SIM dan STNK bisa diambil di Pengadilan Negeri Tembilahan yang pelaksanaan sidangnya 1 kali seminggu dan sudah ditentukan harinya yaitu hari Jumat.

Sedangkan untuk barang bukti berupa kendaraan, yang disebabkan pada saat para pelanggar terjaring operasi, tidak membawa kelengkapan surat-surat atau tertinggal, ada dua cara yaitu dengan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan standar kendaraan berupa spion, TNKB, knalpot dan lain-lain.

''Barang bukti kendaraan tersebut bisa diganti dengan SIM atau STNK kendaraan dimaksud. Serta cara kedua menunggu sidang pengadilan dengan tata cara pengeluaran kendaraan adalah melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar dan menunjukan surat dari pengadilan,'' ujar AKP Jusli menjelaskan.

Baca Juga: Awas, Lokasi Operasi Siak di Inhil Tak Seperti Biasa, Satlantas Lakukan Perburuan di Mana-mana

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga menyampaikan Anev 7 hari pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 laka lantas turun 100 persen dari tahun 2015.***#INHIL

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/